Catat! Ngabuburit di Rel Kereta Bisa Kena Denda dan Penjara
MALANG – PT KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas, seperti melaksanakan ngabuburit di kawasan jalur kereta api. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, aktivitas tersebut tentu bisa membahayakan keselamatan dalam perjalanan kereta api dan diri sendiri. “Kami ingatkan bahwa jalur kereta api bukan tempat…