Skip to content
Muhammad Fery Arifianto (19) Yang Mencuri Laptop Dan HP Milik Teman Kontrakannya Berhasil Lolos Dari Jeratan Hukum Setelah Korban Memaafkannya.

Lolos dari Jeratan Hukum, Maling Laptop dan HP di Kota Malang Dimaafkan oleh Korban

Malang – Seorang mahasiswa bernama Muhammad Fery Arifianto (19) yang mencuri laptop dan HP milik teman kontrakannya berhasil lolos dari jeratan hukum setelah korban memaafkannya. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo ini bebas usai melalui proses Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada…

Back To Top