Skip to content

Jaga Kamtibmas, Polresta Malang Kota Tegas Larang Sound Horeg

IMG
IMG

MALANG – Polresta Malang Kota tegaskan penggunaan sound system berlebihan atau dikenal dengan nama sound horeg dilarang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan larangan itu dikeluarkan karena penggunaan sound horeg sering menimbulkan dampak negatif. Seperti membuat bising dan mengganggu masyarakat.

Selain itu, banyak komplain dari masyarakat yang masuk ke Polresta Malang Kota terkait penggunaan sound horeg. Sehingga dalam hal ini pihaknya sementara tidak mengizinkan adanya penggunaan sound horeg.

“Karena kerap, pengguna sound horeg ini masuk ke dalam permukiman, menggetarkan kaca serta bangunan sehingga orang ingin istirahat juga tidak bisa,” kata Budi Hermanto.

Jika mendapati masyarakat yang nekat menggunakan sound horeg di wilayah hukum Polresta Malang Kota, polisi yang akrab disapa Buher itu mengaku tak segan akan memberikan tindakan.

“Silahkan saja, kalau mau coba-coba silahkan. Kami lakukan penindakan dan akan kami amankan (perlengkapan sound horeg) sampai dengan batas waktu tertentu,” tegas Buher.

Larangan itu juga berlaku bagi pelaku sound horeg dari luar kota yang bermain di wilayah Kota Malang.

”Kami tidak memberi ruang sedikit pun. Tidak usah dicegat, pada intinya saat melakukan itu, kami hentikan dan kami amankan,” jelas Buher.

Back To Top