Dua Mobil di Jalan Terusan Dieng Kota Malang Tertimpa Pohon Tumbang Malang - Sebuah pohon…
Komplotan Pencuri di Kota Batu Tertangkap Basah, Ini Kronologinya!
Kota Batu – Komplotan pencuri tertangkap basah oleh warga saat akan melancarkan aksinya di sebuah toko di Jalan Brantas Bawah, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Para pencuri ini diketahui sudah melakukan pencurian di toko yang sama berulang kali hingga akhirnya tertangkap.
“Ada tiga orang yang diamankan, meliputi RFF (38) warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu, AJA (20) dan AS (39) warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Mereka melakukan pencurian sebanyak 3 kali di toko yang sama,” kata Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo pada Kamis (21/11/2024).
Aksi itu bermula saat RFF, AJA dan AS bertemu pada Selasa (29/10) dan bersekongkol melakukan pencurian. Setelah sepakat, ketiganya bergerak mencari target dan melihat ada toko Nuraini di Jalan Brantas Bawah Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Mereka kemudian melakukan survei dengan berpura-pura menjadi pembeli.
“Jadi AS berpura-pura membeli teh pucuk sembari melihat kondisi toko, selanjutnya AS kembali dan memberikan kode ke RFF dan AJA bahwa toko tersebut bisa menjadi sasaran aksi mereka. Ketiga pria itu sepakat melancarkan aksi keesokan harinya,” terang Trimo.
Kemudian pada Kamis (31/10) RFF, AS dan AJA berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio menuju toko Nuraini. Sesampainya di lokasi pada sekitar pukul 01.00 WIB, RRF langsung bergerak masuk ke dalam toko melalui lantai atas dengan memanjat dinding dan kemudian membuka jendela di lantai dua.
Ketika berada didalam toko, RRF menggasak uang Rp 5 juta di dalam loker meja dan mengambil 30 slop rokok berbagai merek. Berhasil mengambil barang yang diincar, RRF bergegas keluar menghampiri AJA dan AS yang bertugas berjaga dan mengawasi di luar toko.
“Mereka berhasil kabur dan rokok yang diambil itu dijual secara online melalui Facebook sebanyak 15 slop dan rokok sisanya dijual eceran. Dari hasil penjualan rokok, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 7,5 juta. Sehingga uang total yang didapat dari pencurian itu sebesar Rp 12,5 juta,” lanjut Trimo.
Uang yang terkumpul itu kemudian dibagi dengan rincian RRF mendapat Rp 4,5 juta, AJA dan AS masing-masing menerima uang sebesar Rp 4 juta.
Berselang beberapa waktu, pada Selasa (5/11) komplotan ini kembali berkumpul dan merencanakan untuk melakukan pencurian di toko yang sama. Mereka kemudian berangkat dan tiba dilokasi pada sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, RFF dan AJA masuk ke dalam toko lewat belakang toko dan naik memanjat dinding kemudian membobol tembok menggunakan skop dan besi pipa.
Saat keduanya berhasil masuk, mereka langsung melancarkan aksinya dengan mengambil 30 slop rokok berbagai merek dan 20 slop rokok Gajah Premium. Setelah itu, keduanya bergegas keluar toko menghampiri AS yang sedang mengawasi diluar. Barang curian yang berhasil digasak dijual dengan sistem online COD dan eceran ke beberapa toko di Malang.
“Total uang yang diterima dari hasil penjualan rokok itu sebesae Rp 12 juta. Seperti aksi pertama, hasilnya dibagi untuk 3 orang dengan rincian Rp 4,5 juta untuk RRF dan AJA. Sedangkan AS mendapat Rp 3 juta,” ungkap Trimo.
Merasa dua kali aksi yang dilancarkan berhasil, komplotan itu kembali merencanakan aksi pencurian di toko yang sama. Mereka berangkat pada Selasa (19/11) sekitar pukul 22.00 WIB dan berhenti di toko bensin yang tidak jauh dari toko Nuraini untuk memarkirkan sepeda motor Satria FU yang mereka gunakan.
Mereka kemudian berjalan menuju toko Nuraini dan pada sekitar pukul 24.00 WIB, RRF dan AJA masuk ke dalam tomo lewat belakang toko dan memanjat dinding kemudian secara bergantian merusak pintu seng. Namun, upaya yang mereka lakukan tidak kunjung berhasil hingga pada akhirnya pemilik toko menyadarinya dan melihat aksi tersebut melalui CCTV.
“Setelag memastikan, pemilik toko langsung melaporkannya ke Polsek Batu. Mendapat laporan itu unit Reskrim Polsek Batu bersama anggota piket datang ke lokasi. Dengan bantuan warga, kepolisian berhasil melakukan penangkapan 3 pelaku sebelum mereka berhasil masuk ke toko,” terang Trimo.
“Mereka diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa satu buah Linggis, satu handphone dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU. Kini petugas sedang penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian tersebut,” sambungnya.