Skip to content

Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Semeru di Kota Malang Dimusnahkan

Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru Di Kota Malang, Selasa (11/3/2025).
Pemusnahan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru di Kota Malang, Selasa (11/3/2025).

Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Semeru di Kota Malang Dimusnahkan

MALANG – Sebanyak 1.808 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dimusnahkan di halaman Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025). Pemusnahan tersebut, hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru yang digelar Polresta Malang Kota sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Selain itu, ada juga 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja yang juga berhasil diamankan. Barang bukti ini hasil dari 41 kasus yang berhasil diungkap dan menangkap 53 tersangka.

41 kasus yang terungkap, diantaranya ada 23 kasus premanisme, 2 kasus kejahatan pornografi, 1 kasus kejahatan peredaran miras ilegal, 9 kasus narkoba, 3 kasus perjudian dan 1 kasus kejahatan jalan.

Untuk operasi balap liar, setidaknya ada 138 sepeda motor yang berhasil diamankan dari 5 titik lokaso operasi, yakni Jalan Ahmad Yanu, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen dan Jalan Rajasa.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono terus berkomitmen untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif.

“Dari hasil operasi ini, paling banyak adalah miras. Ini juga jadi pemicu kejahatan lainnya,” ucapnya.

Back To Top