Skip to content

Okupansi Hotel di Kota Malang Merosot 30 Persen Imbas Efisiensi

Ilustrasi Hotel Di Kota Malang
Ilustrasi hotel di Kota Malang

Okupansi Hotel di Kota Malang Merosot 30 Persen Imbas Efisiensi, Potensi PHK Mulai Muncul

MALANG – Kebijakan efisiensi anggaran yang dikelurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto memiliki dampak besar, salah satunya usaha hotel di Kota Malang.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mencatat, sejak adanya kebijakan efisiensi tersebut, rata-rata okupansi hotel di Kota Malang merosot hingga 30 persen.

“Okupansi terus turun sampai rata-rata 30 persen,” ujar Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, Minggu (13/4/2025).

Dari data PHRI Kota Malang, 92 anggota yang tergabung setidaknya mempekerjakan sekitar 3.500 karyawan. Hal itu mulai di data ulang oleh PHRI untuk melakukan ancang-ancang dampak buruk kedepan bisa terjadi.

“Kita mulai data jumlah karyawan yang tidak bekerja atau di luar tanggungan perusahan akibat terdampak efisiensi,” ungkapnya.

Merosotnya okupansi hotel ini, akibat banyaknya kegiatan-kegiatan mice seperti rapat, sosialisasi hingga penyuluhan yang biasa digelar oleh pemerintah daerah di hotel, kini sudah minim dilakukan, karena menekan anggaran akibat dampak efisiensi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mewanti-wanti adanya PHK massal akibat efisiensi, khususnya di usaha hotel.

Oleh sebab itu, ia mencoba berkomunikasi dengan Disporapar Kota Malang untuk memanfaatkan program 1.000 event guna mendongkrak okupansi hotel.

“Saya tekankan, jangan sampai ada PHK. Kita komunikasi terus dengan pelaku usaha. Ada 1.000 event bisa kita jadikan peluang untuk mengangkat okupansi,” ucapnya.

Back To Top