Lahan 8 Hektar Dekat Gor Ken Arok Disiapkan Untuk Gedung Baru Sekolah Rakyat Tahun 2026…
Tangis Calon Pekerja Migran di Malang Usai Dieksploitasi dan Ijazah Ditahan Penampungan Ilegal

Calon pekerja migran menangis saat mengungkapkan eksploitasi yang dialami di Malang
Tangis Calon Pekerja Migran di Malang Usai Dieksploitasi dan Ijazah Ditahan Penampungan Ilegal
MALANG – Sejumlah calon pekerja migran dari PTN NSP di Kota Malang tak kuasa menahan tangis. Mereka berjuang untuk menuntut keadilan dan hak-hal mereka setelah PT NSP diperkarakan atas dugaan penampungan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah satu CPMI berinisial RH mengaku telah dipukuli dan dipekerjakan tanpa upah dengan kedok sebagai pelatihan.
“Saya dipekerjakan di warung, bekerja 17 jam sampai disuruh mengupas 20 kilogram bawang tanpa upah. Kami harusnya diberangkatkan, tapi ternyata tidak,” ujar RH, Senin (28/4/2025).
Kemudian, CPMI lainnya berinisial LA mengaku bahwa sampai saat ini seluruh dokumen asli milik 47 calon pekerja migran masih ditahan.
Apalagi, pemilik dan pengelola penampungan ilegal tersebut sudah dijebloskan ke penjara atas dugaan TPPO.
“KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, paspor, semua ditahan. Bahkan pernah kami minta dulu, disuruh bayar ada yang Rp1 juta ada yang sampai Rp10 juta lebih,” ungkapnya.
Mereka kini, didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk memperjuangkan hak hak mereka.
Dewan Pertimbangan SBMI, Dina Nuriyati mengaku bahwa para korban mendapat perlakuan tak manusiawi.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tungas dugaan eksploitasi itu.
“Kami tegaskan bahwa SBMI tidak akan berhenti mengawal proses kasus ini sampai keadilan didapatkan,” ucapnya.