Skip to content

Pengeroyokan di Kafe Malang: 5 Remaja Diamankan, 3 Masih DPO

Komplotan Remaja Pengeroyok Pengunjung Kafe Di Kota Malang Ditangkap Polisi
Komplotan remaja pengeroyok pengunjung kafe di Kota Malang ditangkap polisi

Komplotan Remaja Pengeroyok Pengunjung Kafe di Kota Malang Ditangkap Polisi

MALANG – 5 remaja berinisial MIW (14), MRM (17), SK (23), CR (22) dan RD (23) ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota atas laporan pengeroyokan yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (4/5/2025) pukul 03.00 WIB dini hari.

Kelima tersangka itu dilaporkan oleh korban bernama Wisnu (23) asal Jakarta Timur yang mengalami luka dibagian kepala usai dikeroyok oleh komplotan remaja tersebut.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, pengeroyokan ini bermula saat para tersangka bertemu korban di jalan Veteran dan saling bertatapan muka. Para tersangka itu juga dalam kondisi mabuk miras.

Setelah itu, cekcok pun terjadi namun berhasil dilerai warga yang melintas di kawasan tersebut.

Tak berhenti disitu, para tersangka pun mencari korban usai dilerai warga. Akhirnya bertemu di sebuah kafe dan pengeroyokan pun terjadi hingga ditemukan adanya sajam jenis celurit dan palu.

“Total ada 8 tersangka. 5 kami tangkap dirumah masing-masing dan 3 masih DPO,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Back To Top