Skip to content

2026 Parkir Cashless Ditarget Merata, 50 Titik di Kota Malang Diuji

Uji Coba Parkir QRIS Kota Malang Di Titik
Uji coba parkir QRIS Kota Malang di titik

2026 Parkir Cashles Ditarget Merata, 50 Titik di Kota Malang Diuji Coba

MALANG – Dishub Kota Malang menerapkan sistem pembayaran cashless atau non tunai untuk transaksi parkir. Setidaknya ada 50 titik yang diujicobakan sejak November 2024 lalu.

“Untuk pembayaran layanan parkir kita uji coba menggunakan QRIS, tapi tidak semua. Jadi pilot project di 50 titik, seperti di Stasiun, Kayutangan hingga Jalan Kawi,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (8/5/2025).

Ditargetkan, sistem cashless ini bisa merata di seluruh parkir Kota Malang pada tahun 2026 mendatang.

Hal ini akan didukung dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun bareng DPRD Kota Malang.

“Di Perda nanti ada poin penerapan sistem cashless dan wajib karcis, target 2026 merata,” ungkapnya.

Mekanismenya, para jukir akan dibekali rekening Bank Jatim. Jadi, pembayaran QRIS akan masuk ke rekening masing-masing jukir untuk selanjutnya disetorkan ke Pemda melalui transfer.

“Ini untuk memudahkan kita tracking transaksi dan mengantisipasi agar tidak terjadi kebocoran,” ucapnya.

Back To Top