Skip to content

Belum Ditahan, Dokter AY Diperiksa Pekan Depan Berstatus Tersangka

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh

Belum Ditahan, Dokter AY Diperiksa Pekan Depan Berstatus Tersangka

MALANGPolisi masih akan menjadwalkan pemeriksaan dokter AY sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya di Persada Hospital Malang. Berstatus tersangka, rencananya dokter AY akan diperiksa pada Senin (16/6/2025) pekan depan.

“Perkara dokter AY saat ini masuk dalam tahap pemeriksaan tersangka. Senin depan rencana kami panggil,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, Selasa (10/6/2025).

Penetapan dokter AY sebagai tersangka, usai serangkaian penyidikan dilakukan dan tercukupinya semua alat bukti.

Meski berstatus tersangka, sampai saat ini doket AY belum ditahan. Sholeh menyebut, jika timbul kekhawatiran pelaku kabur dan menghilangkan barang bukti, maka penahanan tersangka akan dilakukan.

“Kita lihat perkembangannya (ditahan). Kalau memang unsur subjektif ada, kekhawatiran kabur dan menghilangkan barang bukti atau melakukan perbuatan kembali, baru kita lakukan penahanan,” ucapnya.

Back To Top