Skip to content

Polisi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba di Kota Malang, Satu Tersangka Ketahuan Bawa Jimat Untuk Hindari Penangkapan

Polresta Malang Kota Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba
Polresta Malang Kota saat konferensi pers ungkap kasus narkoba

Polisi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba di Kota Malang, Satu Tersangka Ketahuan Bawa Jimat Untuk Hindari Penangkapan

MALANG – Polresta Malang Kota mengungkap 111 kasus narkoba selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2025. Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan 137 tersangka dari berbagai kasus.

Menariknya, ada satu kasus peredaran narkoba yang berhasil ditangkap setelah 3 bulan menjadi target operasi (TO). Tersangka itu berinisial IF alias Bowo asal Tlogomas, Kota Malang.

Ia ketahuan berbekalkan jimat dan tissue magic dengan alasan untuk menghindari penangkapan polisi. Benar saja, dua kali dilakukan penggerebekan, ia berhasil lolos dan akhirnya penangkapan ketiga berhasil dilakukan pada 21 Juni 2025 lalu.

“Satu TO ini sampai bawa jimat agar terhindat dari kejaran polisi dan sampai 3 bulan buron,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kamis (26/6/2025).

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain mengungkapkan bahwa tersangka IF ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 ons sabu, 100 butir pil ekstasi (inex), Klip plastik berisi pil inex berbagai warna, Timbangan digital, Jimat berbentuk bulat bergambar Semar dan Petruk dan Tissue magic.

“Jimatnya itu katanya untuk lolos dari kejaran polisi. Bentuknya bulat, kayak perak atau kuningan. Kalau tissue magic dioleskan ke barang vital, katanya biar kuat setelah edarkan barang,” ungkapnya.

Back To Top