Cerita Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang Punya Kesempatan Emas Lanjutkan Pendidikan MALANG -…
Soal Aduan Pencemaran Nama Baik, Korban Pelecehan Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi

QAR saat memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pencemaran nama baik di Polresta Malang Kota
Soal Aduan Pencemaran Nama Baik, Korban Pelecehan Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi
MALANG – Korban pelecehan seksual, QAR asal Bandung, Jawa Barat memenuhi panggilan polisi soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan tersangka pelecehan, yakni dokter AY.
QAR tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 09.30 WIB, ia langsung masuk ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Yudi Risdiyanto membenarkan pemanggilan tersebut. Hal ini atas tindaklanjut laporan Dokter AY kepada QAR terkait pencemaran nama baik kasus pelecehan seksual yang terjadi di Persada Hospital Malang.
“Benar tadi Satreskrim melakukan pemeriksaan ke saudara QAR, yang terkait tindaklanjut pengaduan saudara AY. Pengaduan tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Yudi, Rabu (18/6/2025).
QAR dalam hal ini diperiksa terkait aduan pencemaran nama baik. QAR sendiri dilaporkan soal postingan media sosial (medsos) yang mengaku di lecehkan oleh dokter AY saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Persada Hospital Malang pada tahun 2022 lalu.
“QAR kita periksa berstatus sebagai saksi, masih saksi,” katanya.
QAR selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB. Ia berjalan keluar dan langsung meninggalkan Polresta Malang Kota.
“Sementara ini dilakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Tidak menutup kemungkinan, apabila barang bukti dan saksi lain mencukupi, kita akan lakukan pemeriksaan ulang terhadap QAR,” ucapnya.