Tersangka Peragakan 35 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Malang Ungkap Rangkaian Kejadian MALANG - Unit…
Demo di PN Malang, Keluarga Korban Sodomi Ketua RW Tuntut Keadilan

Keluarga korban pelecehan membawa poster di depan PN Malang menuntut keadilan
Demo di PN Malang, Keluarga Korban Sodomi Ketua RW Tuntut Keadilan
MALANG – Sejumlah keluarga korban pencabulan oleh Ketua RW berinisial PBS (63) menggelar aksi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Klas IA Malang. Mereka menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa.
Salah satu orang tua korban, Alfina, mengaku anaknya yang berusia 12 tahun telah tiga kali dirawat di RSJ akibat trauma. Ia menyatakan minimnya informasi soal proses persidangan membuat mereka terpaksa mencari tahu sendiri jadwal sidang demi memastikan keadilan ditegakkan.
“Anak saya belum bisa mengontrol emosinya. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Alfina. Ia juga menyebut ada tujuh anak laki-laki yang menjadi korban, empat di antaranya adalah tetangga pelaku.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Dewangga Kurniawan mengatakan sidang hari ini membahas tanggapan atas restitusi terdakwa. PBS didakwa dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak terkait tindak pencabulan. Sidang lanjutan akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Sebelumnya, PBS telah ditangkap Polresta Malang Kota atas kasus kekerasan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur.