Polisi Selesai Periksa King Abdi, Pemilik Toko Miras Juga Segera Dipanggil MALANG - Tiga jam…
King Abdi Penuhi Panggilan Polisi, Klarifikasi Konten Promosi Toko Miras Sari Jaya Kota Malang

King Abdi saat tiba di Polresta Malang Kota untuk klarifikasi
King Abdi Penuhi Panggilan Polisi, Klarifikasi Konten Promosi Toko Miras Sari Jaya Kota Malang
MALANG – Konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi memenuhi panggilan polisi, Jumat (18/7/2025). Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB atau telat satu jam dari yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Ia datang bersama satu orang yang mendampinginya dan masuk ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas gaduhnya konten promosi Toko Miras Sari Jaya 25 yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
Saat memasuki ruangan, ia tak memberikan satu kata pun. Hanya menyapa dan langsung masuk ke ruangan.
“Satreskrim memanggil King Abdi hari ini pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi soal konten promosi toko miras di Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Sebagai informasi, konten promosi yang diunggah King Abdi memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Malang. Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, King Abdi memamerkan berbagai merek minuman keras beserta promonya, tanpa memperingatkan soal batasan usia dan larangan konsumsi.
Setelah video viral dan dihapus, Satpol PP meninjau lokasi dan mendapati toko Sari Jaya 25 dalam kondisi tutup. Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa toko tersebut belum memiliki izin resmi dan bahkan belum pernah mengajukan permohonan izin usaha.