Skip to content

Terganggu Konvoi, Warga Kota Malang Tusuk Mati Anggota Pesilat

Barang Bukti Senjata Tajam Kasus Penusukan Anggota Silat Di Malang
Barang bukti senjata tajam kasus penusukan anggota silat di Malang

Terganggu Konvoi, Warga Kota Malang Tusuk Mati Anggota Pesilat

MALANG – Seorang anggota perguruan silat tewas dan dua lainnya luka setelah ditusuk warga saat konvoi melintas di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, pelaku berinisial FR (24) diduga kesal karena rombongan konvoi memancing keributan dengan bleyer motor. Penusukan terjadi usai adu mulut di depan Perumahan Araya.

Korban tewas, MAS (18), warga Blitar, mengalami luka tusuk di dada hingga tembus paru-paru. Dua rekannya terluka dan dirawat di RSSA.

FR yang saat itu diduga mabuk, sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam, namun berhasil ditangkap kurang dari empat jam usai kejadian.

Polisi memastikan pelaku bukan bagian dari perguruan silat manapun dan murni bertindak karena emosi. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 dan ayat 2 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Back To Top