Puluhan Kendaraan Barang Tak Layak Jalan di Kota Malang Ditindak Saat Operasi Jalur Distribusi Bahan…
Tersangka Peragakan 35 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Windu Kentjono Malang Ungkap Rangkaian Kejadian

Unit Reskrim Polsek Sukun gelar rekonstruksi di lokasi kejadian
Tersangka Peragakan 35 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Malang Ungkap Rangkaian Kejadian
MALANG – Unit Reskrim Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan EMF (29) di Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kamis (24/7/2025). Tersangka Achmad Khomarudin (26), warga Wajak, memperagakan 35 adegan pembunuhan, didampingi penyidik dan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Kanit Reskrim AKP Wardi Waluyo, rekonstruksi menguatkan kronologi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pembunuhan terjadi di dalam kamar setelah cekcok. Tersangka mencekik korban dan menutupi wajahnya dengan bantal.
JPU Su’udi menambahkan, tidak ada fakta baru, namun dua adegan tambahan dimasukkan, termasuk saat korban sempat mendorong pelaku. Semua adegan sesuai dengan pengakuan tersangka.
Sebelumnya, EMF ditemukan tewas pada 16 Juni 2025 dini hari. Ia terakhir terlihat masuk losmen bersama pria yang kemudian kabur dan ditangkap usai penyelidikan.