Skip to content

Ada Usulan Pilkada Kembali Dipilih DPRD

Kantor DPRD Kota Malang
Kantor DPRD Kota Malang

Ada Usulan Pilkada Kembali Dipilih DPRD

MALANG – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menegaskan dukungan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui DPRD. Hal ini ia sampaikan usai pertemuan tertutup dengan Wali Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (22/8/2025).

Menurut Khozin, usulan ini dinilai lebih tepat di tengah kondisi demokrasi saat ini.

Khozin menyebut PKB konsisten mengusulkan mekanisme tersebut sejak Pemilu 2019. Menurutnya, sejumlah partai lain juga sejalan, meski keputusan final masih menunggu revisi UU paket politik. “Resminya insyaallah 2026 sudah mulai berjalan,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Ia menilai pemilihan lewat DPRD tetap demokratis karena dewan adalah representasi rakyat. Mekanisme ini juga diyakini dapat meminimalisir politik uang dan memastikan kepala daerah terpilih memiliki kapasitas serta kapabilitas.

Khozin menyoroti praktik money politic, food buying, hingga polarisasi yang marak di dua pemilu terakhir. Kondisi itu dinilainya berdampak buruk bagi persatuan masyarakat.

“PKB sudah bulat, kepala daerah dipilih DPRD. Dasarnya bukan hanya yuridis, tapi juga empiris,” pungkasnya.

Back To Top