Polresta Malang Kota Pastikan Penyelidikan Kasus Yai Mim dan Sahara Dilakukan Secara Profesional MALANG –…
Pemkot Malang Bakal Verifikasi Izin dan Kelayakan Bangunan Ponpes

Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media
Pemkot Malang Bakal Verifikasi Izin dan Kelayakan Bangunan Ponpes
MALANG – Pemerintah Kota Malang akan memverifikasi seluruh pondok pesantren (ponpes) dan masjid di wilayahnya pascainsiden ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan perizinan dan keamanan konstruksi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pemeriksaan akan melibatkan DPUPRPKP dan Dinas Perizinan. Dari sekitar 900 ponpes dan masjid, mayoritas diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Untuk membantu proses tersebut, Pemkot akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam penyusunan analisis konstruksi. “Biasanya mereka kesulitan soal SLF, jadi nanti kami libatkan perguruan tinggi agar perhitungan konstruksinya terjamin,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Wahyu menambahkan, pendampingan penerbitan SLF kemungkinan digratiskan, terutama bagi lembaga yang terkendala biaya. Saat ini, Pemkot masih melakukan inventarisasi untuk mengetahui jumlah pasti ponpes dan masjid yang belum memiliki SLF.