Skip to content

Polresta Malang Kota Pastikan Penyelidikan Kasus Yai Mim dan Sahara Dilakukan Secara Profesional

Kasihumas Polresta Malang Kota Memberikan Keterangan Kepada Wartawan
Kasihumas Polresta Malang Kota memberikan keterangan kepada wartawan

Polresta Malang Kota Pastikan Penyelidikan Kasus Yai Mim dan Sahara Dilakukan Secara Profesional

MALANG – Polresta Malang Kota menegaskan bakal menangani seluruh laporan yang melibatkan Yai Mim dan Sahara secara profesional, transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menanggapi saling lapor antara kedua pihak yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Yudi, Yai Mim telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkannya ke Polresta Malang Kota.

“Mim sudah hadir memenuhi undangan penyidik. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11 siang hingga sekitar pukul 4 pagi,” ujar Yudi, Rabu (8/10/2025).

Sementara itu, pihak Sahara juga telah menyampaikan pengaduan serupa. Hanya saja, hingga kini penyidik masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan terkait jadwal pemeriksaan.

“Ibu Sahara juga sudah mengajukan pengaduan, namun belum ada kepastian kapan beliau siap dimintai keterangan sebagai saksi pelapor,” ungkapnya.

Selain laporan pencemaran nama baik, Yudi mengkonfirmasi bahwa Yai Mim juga telah menyampaikan dua laporan tambahan, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama. Semua laporan itu, kata dia, sudah diterima dan tengah diproses di tahap penyelidikan.

Sedangkan, laporan baru dari Sahara juga baru saja diterima. Yakni, tentang dugaan pelecahan seksual.

“Semua pengaduan kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Yudi menambahkan, Polresta Malang Kota tidak akan tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian terbuka bagi siapapun warga yang ingin melapor, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif.

“Siapapun masyarakat yang melapor akan kami layani. Tidak ada perlakuan khusus, semua kami tangani secara profesional,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak, Yudi menilai hal itu sepenuhnya bergantung pada kesepakatan para pelapor.

“Kalau soal mediasi, itu keputusan masing-masing pihak. Tapi kami dari Polresta tetap menjalankan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Back To Top