Skip to content

Usai Saling Lapor, Polisi Dalami Perseteruan Eks Dosen UIN Malang dan Tetangga

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Memberikan Keterangan Pers Soal Kasus Saling Lapor Antara Imam Muslimin Dan Sahara
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, memberikan keterangan pers soal kasus saling lapor antara Imam Muslimin dan Sahara

Usai Saling Lapor, Polisi Dalami Perseteruan Eks Dosen UIN Malang dan Tetangga

MALANG – Polresta Malang Kota tengah mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara. Keduanya saling melapor dengan pasal serupa.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya dua laporan tersebut. “Polisi berkomitmen menindaklanjuti pengaduan dari kedua belah pihak sesuai prosedur hukum,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Sahara sebagai pelapor pada Jumat (3/10/2025). Sementara itu, pemanggilan terhadap Imam Muslimin masih menunggu konfirmasi, mengingat ia berada di Jakarta.

Sahara melalui kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan Imam Muslimin atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dinilai merugikan dirinya dan usaha miliknya. Tak lama kemudian, pihak Imam Muslimin membalas dengan pengaduan serupa.

Laporan yang diajukan Imam Muslimin mencakup sejumlah pasal, di antaranya Pasal 27A, Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU ITE, serta pasal KUHP tentang pencemaran nama baik, pengancaman, hingga memasuki pekarangan tanpa izin.

Back To Top