Pemkot Malang Bakal Verifikasi Izin dan Kelayakan Bangunan Ponpes MALANG – Pemerintah Kota Malang akan…
Laporkan Sahara, Yai Mim Dicecar 30 Pertanyaan dan Bawa 40 Alat Bukti ke Polresta Malang Kota

Yai Mim tiba di Polresta Malang Kota
Laporkan Sahara, Yai Mim Dicecar 30 Pertanyaan dan Bawa 40 Alat Bukti ke Polresta Malang Kota
MALANG – Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota memeriksa eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, terkait laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan.
“Pemeriksaan kepada Yai Mim sudah selesai, ada 30 pertanyaan,” ujar kuasa hukumnya, Agustian Siagian, Selasa (7/10/2025).
Agustian menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap istri Yai Mim, Rosida, sebagai saksi. Laporan tersebut menyoal dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun TikTok SaharaVibessss.
“Hari ini kami mendampingi Yai Mim sebagai pelapor. Laporannya terhadap akun TikTok SaharaVibessss yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah,” ungkapnya.
Meski Yai Mim dan Sahara telah saling memaafkan, pihaknya menegaskan proses hukum tetap berlanjut.
“Kami tidak berencana mencabut laporan. Ini bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bukti, tim hukum menyerahkan 40 unggahan video dari akun SaharaVibessss yang dinilai bermuatan fitnah, termasuk tuduhan bahwa Yai Mim adalah “kyai cabul” dan penghasutan terhadap mahasiswa.
Agustian berharap, penyelidikan berjalan cepat dan penyidik segera memanggil Sahara untuk dimintai keterangan. “Kami ingin kasus ini segera terang dan klien kami mendapat keadilan,” pungkasnya.