Skip to content

Siswi SMP Korban Bullying di Malang Resmi Lapor Polisi

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Memberikan Keterangan Pers Terkait Laporan Kasus Bullying Siswi SMP Di Kecamatan Sukun
Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, memberikan keterangan pers terkait laporan kasus bullying siswi SMP di Kecamatan Sukun

Siswi SMP Korban Bullying di Malang Resmi Lapor Polisi

MALANG – Siswi SMP korban perundungan di Kecamatan Sukun, Kota Malang, resmi melapor ke polisi. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Korban berinisial FK (13), siswi kelas VII salah satu SMP swasta di Malang, melapor ke Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) sore. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan laporan tersebut. Polisi bersama Polsek Sukun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo.

“Sekitar pukul 17.00 WIB korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” ujar Ipda Yudi, Kamis (13/11/2025).

Korban juga telah menjalani visum untuk memastikan luka akibat penganiayaan. Hasil visum tersebut akan menjadi bagian dari berkas penyelidikan. “Kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, karena ini termasuk kekerasan terhadap anak,” jelas Yudi.

Polisi kini masih mendalami motif serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya remaja perempuan. “Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

Sebelumnya, video perundungan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat ditampar, dijambak, dan dipukuli hingga menangis ketakutan. Ketiga pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara serius dan memberikan pendampingan psikologis bagi korban.

Back To Top