Revitalisasi Pasar Besar Malang Tertunda, Sejumlah Pedagang Belum Sepakat MALANG – Rencana revitalisasi Pasar Besar…
Siapkan Dana 500 Juta, Dishub Kota Malang Targetkan E-Parking Gedung Parkir Kayutangan Akhir 2026

Gedung Parkir Kayutangan yang akan dipasang sistem e-parking non-tunai oleh Dishub Kota Malang
Siapkan Dana 500 Juta, Dishub Kota Malang Targetkan E-Parking Gedung Parkir Kayutangan Akhir 2026
MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) di Gedung Parkir Kayutangan paling lambat akhir 2026 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp500 juta.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan e-parking akan melayani pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, namun tetap menyediakan opsi pembayaran tunai. Hal ini karena belum seluruh pengguna terbiasa dengan transaksi digital.
Saat ini, pendapatan parkir Gedung Parkir Kayutangan pada hari biasa berkisar Rp1,9 juta hingga Rp2 juta per hari. Penerapan e-parking diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan pendapatan parkir.
Rahmat mengakui tantangan utama penerapan e-parking adalah kebiasaan masyarakat yang masih dominan menggunakan uang tunai, terutama untuk nominal kecil. Meski demikian, Dishub tetap mewajibkan penggunaan karcis keluar yang mencantumkan nilai transaksi.
Ia menambahkan, anggaran e-parking sebenarnya telah dialokasikan pada 2025, namun belum terealisasi karena keterbatasan waktu. Dishub berencana mengajukan kembali melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan mengupayakan realisasi sebelum PAK.
Selain Gedung Parkir Kayutangan, Dishub juga merencanakan pengembangan e-parking di tiga titik dengan estimasi anggaran Rp500 juta per titik, termasuk seluruh kelengkapan sistem pendukung.
