Skip to content

Tersinggung Pernyataan Klien, Kuasa Hukum Yai Mim Mengundurkan Diri

Fakhrudin Umasugi, Kuasa Hukum Yai Mim, Memberikan Keterangan Soal Pengunduran Diri Dari Kasus Dugaan Pornografi Di Malang
Fakhrudin Umasugi, kuasa hukum Yai Mim, memberikan keterangan soal pengunduran diri dari kasus dugaan pornografi di Malang

Tersinggung Pernyataan Klien, Kuasa Hukum Yai Mim Mengundurkan Diri

MALANG – Salah satu kuasa hukum eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin alias Yai Mim, Fakhrudin Umasugi alias Dino, memilih mundur dari tim pendampingan hukum. Keputusan itu diambil setelah Fakhrudin menilai pernyataan Yai Mim telah menyinggung harkat dan martabat profesi advokat.

Pernyataan pengunduran diri disampaikan Fakhrudin melalui akun media sosialnya, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan selama ini telah menjalankan tugas profesional, termasuk menyiapkan saksi ahli, sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai advokat.

Saat dikonfirmasi, Fakhrudin membenarkan sikap tersebut. Ia menyebut mundur karena persoalan prinsip serta adanya framing yang menyeret urusan pribadi dengan istri Yai Mim. Fakhrudin juga membantah tudingan soal aliran dana, seraya menegaskan tidak pernah menerima uang karena seluruh urusan keuangan ditangani ketua tim kuasa hukum.

Meski mundur, Fakhrudin mengaku masih menyelesaikan tanggung jawabnya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tetap mendampingi pemeriksaan tiga saksi ahli yang dijadwalkan pekan depan.

Sebelumnya, Yai Mim sempat menuding adanya pemerasan terhadap istrinya oleh oknum kuasa hukum dan meminta pengembalian uang. Diketahui, Polresta Malang Kota telah menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 281 KUHP, Pasal 5 UU TPKS, serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi.

Back To Top