Skip to content

Ribuan Pohon Hasil Penebangan Segera Dilelang, Pohon Suhat Nilainya Rp8 Juta

Tumpukan Batang Kayu Hasil Penebangan Di Gudang DLH Kota Malang Yang Siap Dilelang
Tumpukan batang kayu hasil penebangan di gudang DLH Kota Malang yang siap dilelang

Ribuan Pohon Hasil Penebangan Segera Dilelang, Pohon Suhat Nilainya Rp8 Juta

MALANG – Ribuan pohon hasil penebangan dan perempesan di Kota Malang, termasuk seluruh pohon di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), dipastikan akan dilelang. Total nilai kayu hasil penebangan di Suhat ditaksir mencapai Rp8 juta dan saat ini tinggal menunggu pengajuan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bidang Aset BKAD Kota Malang, Eko Fajar, mengatakan kayu hasil penebangan masuk kategori Barang Milik Daerah (BMD) sehingga pelelangannya harus mengikuti Perwali Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penghapusan BMD. Proses lelang diawali usulan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pencatatan aset, hingga pengajuan lelang ke KPKNL melalui Sekretaris Daerah.

“Kayu hasil penebangan di Suhat secara keseluruhan nilainya Rp8 juta dan sudah siap diajukan lelang,” ujar Eko, Selasa (27/1/2026).

Sementara itu, Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyebutkan total pohon yang ditangani DLH mencapai 12.500 pohon berusia di atas lima tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen atau 3.750 pohon sudah ditebang atau dirempesi dan akan dilelang, termasuk pohon di Suhat yang ditebang imbas proyek drainase.

Kayu hasil penebangan saat ini disimpan di gudang DLH sambil menunggu proses lelang, sedangkan ranting dan daun diolah menjadi kompos di TPA. Hasil lelang nantinya akan masuk langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Back To Top