Skip to content

Usai Jadi Tersangka, Yai Mim Ngaku Siap Dipenjara Jika Memang Bersalah

Imam Muslimin Alias Yai Mim Memberikan Pernyataan Terkait Status Tersangka
Imam Muslimin alias Yai Mim memberikan pernyataan terkait status tersangka

Usai Jadi Tersangka, Yai Mim Ngaku Siap Dipenjara Jika Memang Bersalah

MALANGImam Muslimin alias Yai Mim menyatakan menerima penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi atas laporan Nurul Sahara. Ia mengaku siap menjalani seluruh proses hukum, termasuk jika harus dipenjara.

Dalam pernyataan video yang dikirim Rabu (7/1/2026), Yai Mim menegaskan tidak memahami proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum serta kepolisian. Ia juga menyatakan tidak akan mengeluarkan uang apa pun untuk memenangkan perkara, baik untuk pengacara maupun pihak lain.

Yai Mim menegaskan lebih memilih kalah dan dipenjara jika terbukti bersalah daripada mengorbankan prinsip keadilan. Ia juga meminta agar uang yang disebut ditransfer oleh istrinya terkait kasus tersebut segera dikembalikan, karena tidak ingin istrinya merasa diperas.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota membenarkan status tersangka Yai Mim dalam laporan polisi nomor LP 338/11/2025 dengan sangkaan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hingga kini, Yai Mim belum ditahan dan masih menunggu pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Jika tidak memenuhi panggilan, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Back To Top