SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Akui Kelalaian atas Temuan Belatung di Puding MBG MALANG – Kepala…
Wali Kota Malang Laporkan Kasus Puding MBG Berbelatung ke Badan Gizi Nasional, SPPG Terancam Sanksi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberi keterangan soal kasus MBG
Wali Kota Malang Laporkan Kasus Puding MBG Berbelatung ke Badan Gizi Nasional, SPPG Terancam Sanksi
MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan temuan belatung dalam puding stroberi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah SD wilayah Lowokwaru akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan itu menjadi dasar penentuan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia.
Wahyu menegaskan, meski pihak SPPG telah meminta maaf dan menarik makanan bermasalah, Pemkot Malang tetap melakukan evaluasi. Satgas MBG yang diketuai Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, akan memanggil kepala SPPG untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), sanksi akan diberikan.
Menurutnya, tanggung jawab insiden berada pada kepala SPPG. Selama ini pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, melibatkan Satgas, Dinas Kesehatan, dan Ketahanan Pangan.
Namun hingga kini belum ada sanksi dijatuhkan. Pemkot Malang menunggu keputusan BGN sebagai otoritas program di tingkat pusat, termasuk kemungkinan pemberian sanksi atau pemutusan kemitraan.
Sebelumnya, belatung dalam puding MBG ditemukan wali murid setelah makanan dibawa pulang, memicu sorotan publik. SPPG Tulusrejo 2 yang menangani distribusi ke 12 sekolah telah mengakui kelalaian dan menyampaikan permintaan maaf.
