Skip to content

Jelang Idul Fitri, Polresta Malang Kota Sita Uang Palsu Rp94 Juta, Tiga Tersangka Diamankan

Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana Memberikan Keterangan Terkait Kasus Uang Palsu Di Malang
Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana memberikan keterangan terkait kasus uang palsu di Malang

Jelang Idul Fitri, Polresta Malang Kota Sita Uang Palsu Rp94 Juta, Tiga Tersangka Diamankan

MALANG – Menjelang Idul Fitri, Polresta Malang Kota membongkar peredaran uang palsu senilai sekitar Rp94 juta di wilayah Kota Malang. Pengungkapan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyatakan, langkah tersebut sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar situasi tetap kondusif hingga Lebaran.

Dalam operasi yang dilakukan Minggu (1/3/2026) malam, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total sekitar Rp94 juta. Penyidik masih mendalami kemungkinan uang tersebut telah beredar di masyarakat.

Kasatreskrim AKP Rahmad Aji Prabowo menambahkan, tiga tersangka telah diamankan, sementara satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan serta modus operandi para pelaku.

Identitas para tersangka belum dirilis karena proses hukum masih berjalan.

Back To Top