Skip to content

Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Penipuan Pernikahan Sesama Wanita, Bukti Identitas Palsu Dikantongi

Kasihumas Polresta Malang Kota Memberikan Keterangan Kasus Penipuan Pernikahan
Kasihumas Polresta Malang Kota memberikan keterangan kasus penipuan pernikahan

Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Penipuan Pernikahan Sesama Wanita, Bukti Identitas Palsu Dikantongi

MALANG – Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan penipuan pernikahan sesama wanita yang dilaporkan Intan Anggraeni (28), warga Blimbing. Laporan diterima Rabu (8/4/2026) pukul 16.40 WIB terkait dugaan pemalsuan data kependudukan oleh terlapor berinisial R.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah mengantongi barang bukti berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu.

Dari keterangan awal, korban mengenal terlapor sejak Februari 2026 di Kota Batu dan menjalin hubungan selama dua bulan. Namun, korban kemudian mengetahui bahwa sosok yang dikenalnya sebagai pria ternyata diduga seorang perempuan.

Kasus ini juga disertai dugaan penipuan lain. Korban mengaku dijanjikan kemewahan, termasuk mobil mewah hingga rencana pernikahan menghadirkan artis. Pernikahan siri akhirnya digelar lebih cepat pada 3 April 2026.

Fakta terungkap saat malam pertama, ketika korban mengetahui identitas asli terlapor. Merasa ditipu dan diancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung.

Back To Top