Skip to content

Terlapor Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Pemalsuan Dokumen

Terlapor Kasus Pernikahan Di Malang Memberikan Klarifikasi Kepada Media
terlapor kasus pernikahan di Malang memberikan klarifikasi kepada media

Terlapor Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Pemalsuan Dokumen

MALANG – Yupi Rere alias Rey, terlapor dalam kasus pernikahan siri sesama wanita di Malang, membantah tudingan pemalsuan dokumen identitas. Ia menegaskan identitas yang digunakan adalah asli dan telah diketahui pelapor, Intan Anggraeni, sejak awal hubungan.

Menurut Rere, Intan bahkan kerap datang ke rumahnya dan lingkungan pertemanan pelapor juga mengetahui hubungan mereka. Ia menegaskan tidak pernah memanipulasi dokumen, termasuk terkait identitas sebagai laki-laki.

“Tidak ada pemalsuan. Identitas yang saya tunjukkan asli, dan fotokopi KTP itu dari dia sendiri,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Rere menjelaskan, hubungan mereka bermula dari perkenalan di tempat hiburan malam di Kota Batu hingga muncul rencana pernikahan, yang diklaim atas ajakan Intan. Ia juga mengaku sempat ingin mengakhiri hubungan, namun terkendala tekanan emosional dari pihak keluarga pelapor.

Selain itu, Rere menyebut selama menjalin hubungan dirinya kerap membantu kebutuhan finansial Intan, termasuk melunasi utang, serta membantah janji kemewahan, intimidasi, hingga isu akan membawa pelapor ke luar negeri.

Ia menegaskan rencana perjalanan yang dibahas saat itu adalah ke Yogyakarta untuk terapi pengobatan. Rere juga menyebut komunikasi terakhir terhenti saat dirinya mempertanyakan dasar laporan yang dilayangkan terhadapnya.

“Saya ingin menyelesaikan baik-baik, tapi laporan itu justru muncul tiba-tiba,” pungkasnya.

Back To Top