Skip to content

Wali Kota Malang Ultimatum Pedagang Pasar Gadang: Relokasi Seminggu Harus Tuntas dan Proyek Jalan Rp14 Miliar Tak Bisa Ditunda

Wali Kota Malang Sidak Pasar Gadang Terkait Relokasi Pedagang
Wali Kota Malang sidak pasar gadang terkait relokasi pedagang

Wali Kota Malang Ultimatum Pedagang Pasar Gadang: Relokasi Seminggu Harus Tuntas dan Proyek Jalan Rp14 Miliar Tak Bisa Ditunda

MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberi tenggat satu minggu kepada pedagang Pasar Gadang untuk menuntaskan relokasi mandiri demi percepatan proyek jalan kembar. Ultimatum ini disampaikan usai sidak pembongkaran lapak, Rabu (1/4/2026).

Wahyu menegaskan, target relokasi sebenarnya sudah disepakati sejak Ramadan dan harus rampung April ini. Pemkot memberi waktu khusus bagi pedagang di tepi jalan untuk segera masuk ke area relokasi, sembari menyiapkan meja dan petak dagang secara bertahap.

Proyek jalan kembar tak bisa ditunda karena terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp14,9 miliar dari APBN. Jika relokasi molor, proyek terancam bermasalah.

Pemkot juga memastikan akan turun tangan jika dalam sepekan pedagang belum berpindah. Penataan mencakup seluruh kawasan, termasuk sisi utara, sekaligus perbaikan infrastruktur jalan.

Sebanyak 1.200 pedagang akan direlokasi. Meski diakui tidak mudah karena sebagian telah berjualan puluhan tahun, Wahyu menyebut kini mulai ada kesadaran pedagang. Relokasi dilakukan mandiri oleh pedagang, sementara pembangunan jalan dibiayai penuh APBN tanpa membebani APBD.

Back To Top