Skip to content

Warga Heboh Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Malang, 18 Adegan di Peragakan

MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) di Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (6/6/2024). 18 adegan diperagakan oleh tersangka.

Tersangka berinisial HAP (19) yang merupakan cucu dari pemilik kos, yakni Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dihadirkan oleh pihak kepolisian.

Warga sekitar yang heboh, turut menyaksikan rekonstruksi di gang kecil tempat rumah kos korban.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan demi mencocokan keterangan saksi serta alat bukti dengan kejadian sesungguhnya. Terlebih, kasus ini baru terungkap setelah 1,5 tahun kematian mahasiswi.

“Dengan adanya rekonstruksi ini bisa terpampang nyata bagaimana tindak pidana ini,” ujar Danang.

Setidaknya, ada 18 adegan yang diperagakan tersangka di rekonstruksi ini. Diakui Danang, 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini sudah sesuai dengan seluruh fakta dan keterangan saksi saat dilakukan penyelidikan.

“Fakta yang kita dapatkan sudah cukup dan sinkron dengan rekonstruksi ini,” imbuhnya.

Back To Top