Kota Batu - Komplotan pencuri tertangkap basah oleh warga saat akan melancarkan aksinya di sebuah…
Mabuk-mabukan Jadi Salah Satu Penyebab Pasangan di Kota Malang Bercerai
Malang – Mabuk-mabukan jadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kota Malang. Angka perceraian di Kota Malang pada tahun 2024 masih terhitung cukup tinggi.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, sejak Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 478 pengajuan cerai talak dan 1490 pengajuan cerai gugat di Kota Malang.
Dari jumlah tersebut, ada 361 cerai talak dan 1142 cerai gugat yang diputus oleh PA Kota Malang.
Panitera Muda Hukum PA Kota Malang Happy Agung Setiawan mengatakan, perceraian terjadi karena beberapa faktor. Mulai dari persoalan ekonomi hingga salah satu pihak sering mabuk-mabukan.
“Macem-macem dan paling banyak sih karena faktor ekonomi, tapi ada hal-hal lain juga seperti judi, meninggalkan salah satu pihak dan mabuk,” kata Happy, Sabtu (23/11).
Khusus untuk perceraian karena salah satu pihak sering mabuk-mabukan, sudah ditemukan sebanyak 11 kasus sejak Januari hingga Oktober 2024.
Sementara dari ribuan kasus perceraian pada tahun 2024, paling banyak dikarenakan faktor ekonomi dan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
“Ada 509 kasus perceraian dikarenakan faktor ekonomi dan ada 720 kasus perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara kedua belah pihak,” terang Happy.