Skip to content

80 Motor Milik Pendemo Disita Polisi Pasca Demo Tolak UU TNI di Kota Malang

Motor Milik Pendemo Yang Diamankan Polisi Kota Malang
Motor milik pendemo yang diamankan polisi Kota Malang

80 Motor Milik Pendemo Disita Polisi Pasca Demo Tolak UU TNI di Kota Malang

MALANG – Sebanyak 80 sepeda motor milik pendemo diamankan jajaran kepolisian pasca demo tolak UU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) kemarin malam.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, kendaraan tersebut diangkut polisi lantaran terparkir di pinggir jalan dan tidak diambil pemiliknya.

“Total ada 80 sepeda motor yang diamankan. Motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan dan agar tidak menggangu pengguna jalan lain,” ujar Kompol Agung, Senin (24/3/2025).

Kini, para pemilik kendaraan dari pendemo mulai berdatangan untuk mengambil kendaraan mereka.

“Silahkan diambil, bawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, BPKB. Setelah itu akan di cek kendaraannya apabila ditemukan yang berpotensi sebagai alat pengerusakan, akan ditindak Reskrim,” ucapnya.

Back To Top