Lahan 8 Hektar Dekat Gor Ken Arok Disiapkan Untuk Gedung Baru Sekolah Rakyat Tahun 2026…
Dilaporkan Soal Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bakal Dipanggil Polisi

Anggota MMPJ Malang Raya menyerahkan laporan resmi ke Polresta Malang terkait Roy Suryo
Dilaporkan Soal Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bakal Dipanggil Polisi
MALANG – Kelompok Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya resmi melaporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025). Laporan ini terkait ujaran kebencian dan fitnah soal ijazah palsu Jokowi.
Koordinator MMPJ Malang Raya, Damanhury Jab mengatakan, pihaknya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporannya terhadap Roy Suryo.
“Sekitar dua jam lebih kami diperiksa dan BAP. Total ada 30 pertanyaan,” ujar Damanhury, Kamis (1/5/2025).
Ia meminta agar Roy Suryo dan antek-anteknya yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk segera ditangkap.
“Kepolisian segara menangkap Roy Suryo dan antek-anteknya. Mereka sudah menyebarkan informasi palsu dan membuat gadung republik ini,” tegasnya.
Sementara, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan atas laporan tersebut.
Kini pihaknya tengah melalukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti sebelum memanggil Roy Suryo untuk diperiksa.
“Segera kami lidik dan mengumpulkan barang bukti. Jika memang memenuhi unsur tindak pidana, akan kami mintai keterangan (memanggil Roy Suryo) sebagai saksi terlapor,” ucapnya.