Skip to content

Sosialisasi Dua Pekan Aturan Baru Naik Turun Penumpang Bus Wajib di Terminal Arjosari

IMG
IMG

Sosialisasi Dua Pekan Aturan Baru Naik Turun Penumpang Bus Wajib di Terminal Arjosari

MALANG – Petugas Terminal Arjosari Malang mulai mensosialisasikan aturan baru. Aturan tersebut, yakni penumpang bus AKAP maupun AKDP wajib naik dan turun bus di dalam terminal Arjosari.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, sosialisasi aturan ini dilakukan selama dua pekan, yakni sejak Minggu (8/6) hingga Sabtu (21/6) mendatang.

“Sosialisasi kita lakukan ke penumpang maupun kondektur dan sopir bus. Kita juga tempelkan stiker imbauan,” ujar Mega, Senin (9/6/2025).

Setelah sosialisasi selesai, maka akan penertiban dan penindakan tegas secara berkala mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut tahap kedua di 22 Juli hingga 22 Agustus 2025.

Jika aturan dilanggar, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan hingga pembekuan ataupun pencabutan izin trayek.

“Kita juga wajibkan kondektur dan sopir memakai atribut resmi perusahaan berupa seragam dan KTA,” ucapnya.

Back To Top