Skip to content

Puluhan Korban Investasi Bodong di Malang Terima Pengembalian Dana Rp8,4 Miliar

Penyerahan Dana Korban Investasi Evotrade
Penyerahan dana korban investasi Evotrade

Puluhan Korban Investasi Bodong di Malang Terima Pengembalian Dana Rp8,4 Miliar

MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyerahkan dana pengembalian sebesar Rp8,4 miliar kepada Paguyuban Perlindungan Investor Evotrade (PPIE), Selasa (3/6/2025). Dana ini berasal dari hasil lelang delapan unit kendaraan mewah milik terpidana Anang Diantoko, pelaku dalam kasus investasi bodong robot trading Evotrade.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan, penyeragan ini dilakukan kedua kalinya, setelah sebelumnya lebih dari Rp200 miliar telah dikembalikan

“Masih ada dua aset lagi milik terpidana, berupa tanah dan bangunan di Araya. Saat ini masih proses lelang,” ucapnya.

Back To Top