Skip to content

Pelaku Begal Ojol di Bandulan Kota Malang Ditangkap

Motor Ojol Korban Begal Diamankan Polisi Malang
Motor ojol korban begal diamankan polisi Malang

Pelaku Begal Ojol di Bandulan Kota Malang Ditangkap

MALANG – Pelaku begal yang merampas motor milik ojol di Jalan Bandulan, Kota Malang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.

Peristiwa ini terjadi pada 9 Maret 2025 lalu sekitar pukul 17.57 WIB. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap di depan pasar Mergan Kota Malang sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kita tangkap sekitar pukul 05.00 WIB pagi di depan pintu masuk pasar Mergan samping SPBU,” ujar Wakapolresta Malang Kota, Oskar Syamsuddin, Selasa (10/6/2025).

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Mulai dari rekaman CCTV, sepeda motor milik korban dan sebilah pisau.

“Tersangka kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota menyebut bahwa selama menjadi buron hampir tiga bulan, pelaku melarikan diri ke Lumajang di rumah kerabatnya.

Pelaku juga mengakui bahwa ini merupakan aksi pertamanya. Ia melakukan aksi begal, karena tengah terlilit utang.

“Motifnya karena terlilit hutang. Sesuai pengakuan, dia kabur ke Lumajang,” ucapnya.

Back To Top