Skip to content

Tembok Roboh Memakan Korban, Komisi B DPRD Kota Malang Desak Segera Revitalisasi Pasar Besar

Komisi B DPRD Kota Malang Sidak Pasar Besar Usai Tembok Roboh
Komisi B DPRD Kota Malang sidak Pasar Besar usai tembok roboh

Tembok Roboh Memakan Korban, Komisi B DPRD Kota Malang Desak Segera Revitalisasi Pasar Besar

MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Besar usai insiden robohnya tembok lantai 3 yang melukai pedagang bernama Siti Fatina, Selasa (1/7/2025). Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, menyampaikan keprihatinan dan mendorong percepatan revitalisasi pasar yang kondisinya telah lama memprihatinkan.

Bayu juga menyoroti lambannya progres program perbaikan yang sempat diajukan ke pemerintah pusat, namun terhambat dualisme paguyuban pedagang. Ia menegaskan, kejadian ini bisa dicegah jika ada langkah preventif sejak awal, dan meminta Pemkot segera melakukan perbaikan ringan sambil menunggu realisasi bantuan dari KemenPU yang diperkirakan baru cair awal 2026.

Komisi B juga mengkritisi penolakan dari HIPPAMA terhadap program revitalisasi, dan mendesak semua pihak untuk lebih mengutamakan keselamatan serta kenyamanan jangka panjang ketimbang kepentingan sesaat.

Back To Top