Skip to content

Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan, Imbau Anggota Tak Pamer Kekayaan

IMG
IMG

Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan, Imbau Anggota Tak Pamer Kekayaan

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan maupun penghasilan bagi anggota dewan. Justru, anggaran DPRD mengalami pengurangan hingga 50,1 persen sebagai bentuk efisiensi.

“Tidak ada, bahkan malah berkurang karena efisiensi. Itu tertinggi di Malang Raya,” kata Amithya, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, hak keuangan anggota DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, yang terdiri atas tujuh komponen penghasilan serta dua tunjangan tambahan. Namun, legislator daerah tidak mendapatkan fasilitas perjalanan dinas luar negeri maupun tunjangan pajak penghasilan.

“Tunjangan penghasilan itu mungkin untuk DPR RI, berbeda dengan kami. Dengan sistem pajak tarif efektif rata-rata (TER), justru potongannya besar,” jelasnya.

Selain soal anggaran, Amithya juga mengimbau para legislator agar tidak memamerkan gaya hidup mewah. Menurutnya, anggota DPRD harus memberi contoh baik dan menjaga citra lembaga di tengah sorotan publik terhadap perilaku pejabat.

“Sudah saya sampaikan dalam rapat, kita ini etalase masyarakat. Harus memberi contoh yang baik,” tegasnya.

Imbauan tersebut sudah disampaikan kepada para ketua fraksi untuk diteruskan ke seluruh anggota. Meski demikian, aktivitas DPRD tetap berjalan normal, termasuk rapat paripurna yang kini digelar secara hybrid.

Back To Top