Skip to content

Kapolri Ajak Komunitas Ojol Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Ribuan Pengemudi Ojol Mengikuti Apel Kamtibmas Bareng Polri Di Stadion Gajayana
Ribuan pengemudi ojol mengikuti apel kamtibmas bareng Polri di Stadion Gajayana

Kapolri Ajak Komunitas Ojol Jadi Mitra Jaga Kamtibmas, Siap Tanam Sistem Bareng Aplikator

MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan itu disampaikan dalam Apel Ojol Kamtibmas bertema “Jogo Jatim Bersama Ojol” di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jumat (31/10/2025), yang dihadiri sekitar 4.400 pengemudi ojol dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Kapolri mengapresiasi kontribusi para pengemudi ojol yang dinilai berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keamanan di jalan raya. “Ojol adalah penggerak ekonomi sekaligus mata dan telinga Polri di lapangan,” ujarnya.

Polri juga menyiapkan sejumlah fasilitas, seperti gerai pelayanan dan bengkel, sebagai bentuk dukungan bagi komunitas ojol. Listyo menegaskan sinergi antara Polri dan komunitas ojol akan diperkuat di seluruh wilayah Jawa Timur demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Pada kesempatan itu, komunitas ojol membacakan Deklarasi Ojol Jatim yang berisi lima poin komitmen mendukung Polri, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan, serta mendukung program pemerintah.

Kapolri juga mengumumkan rencana kerja sama dengan perusahaan aplikator transportasi online untuk memasang sistem keamanan terintegrasi bagi pengemudi ojol. Melalui sistem ini, pengemudi dapat langsung terhubung dengan kantor polisi terdekat saat menghadapi situasi darurat.

“Kalau ada kejadian di lapangan, pengemudi bisa segera menghubungi polisi,” ujar Listyo. Ia menegaskan seluruh jajaran kepolisian wajib membantu pengemudi ojol. “Kalau ada polisi yang tidak membantu, laporkan ke kapolres, kapolda, bahkan ke Kapolri,” tegasnya.

Kolaborasi antara Polri, komunitas ojol, dan aplikator ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan serta mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk mengawal penyusunan regulasi baru yang memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi pengemudi transportasi online. Langkah ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan kesejahteraan rakyat dan perluasan lapangan kerja.

Kebijakan pemerintah mencakup potongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), jaminan kematian, serta bonus 20 persen dari pendapatan bersih bulanan bagi pengemudi.

“Regulasi ini sangat ditunggu. Polri siap mengawal sampai terealisasi,” kata Listyo. Ia menilai sektor transportasi online kini menjadi penopang ekonomi nasional dan membantu UMKM memperluas akses pasar.

“Polri berkomitmen hadir dan mengawal setiap kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat, termasuk perlindungan bagi pengemudi ojol,” pungkasnya.

Back To Top