Polresta Malang Kota Pastikan Penyelidikan Kasus Yai Mim dan Sahara Dilakukan Secara Profesional MALANG –…
Pemkot Malang Lebarkan Jembatan KH Malik Dalam untuk Atasi Kemacetan di Kedungkandang

Jembatan Malik Dalam Kota Malang dalam proses pelebaran
Pemkot Malang Lebarkan Jembatan Malik Dalam untuk Atasi Kemacetan di Kedungkandang
MALANG – Pemerintah Kota Malang mempercepat proyek pelebaran Jembatan Malik Dalam di Kecamatan Kedungkandang guna mengurai kemacetan di jalur utama penghubung Kota dan Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau lokasi pada Selasa (7/10/2025), menyebut progres pekerjaan telah mencapai 20 persen dan ditargetkan rampung akhir November 2025.
“Lebar jembatan ini lebih kecil dari jalan utama. Karena itu kami lebarkan masing-masing sisi lima meter agar arus lalu lintas lebih lancar,” ujarnya.
Ia optimistis, setelah proyek ini dan penataan Pasar Gadang selesai, kemacetan di kawasan Kedungkandang bisa terurai. Wahyu juga meminta Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas selama pengerjaan berlangsung tanpa perlu penertiban bangunan di sekitar lokasi.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menambahkan, pelebaran dilakukan untuk menyesuaikan meningkatnya volume kendaraan akibat berkembangnya kawasan perumahan.
“Setiap sisi jembatan dilebarkan lima meter—dua meter untuk trotoar dan tiga meter untuk badan jalan. Saat ini sudah tahap pemasangan 32 tiang pancang,” jelasnya.
Dandung memastikan proyek senilai strategis ini akan selesai tepat waktu pada 27 November 2025. “Kawasan ini sudah menjadi jalur utama, bukan lagi alternatif. Pelebaran ini solusi kemacetan,” tandasnya.