Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Yai Mim, Sahara Diperiksa Polisi Selama Lima Jam MALANG – Sahara,…
Satpol PP Kota Malang Cegah PKL Alun-alun Beralih ke Kayutangan

PKL di Alun alun Kota Malang menjajakan dagangannya
Satpol PP Kota Malang Cegah PKL Alun-alun Beralih ke Kayutangan
MALANG – Satpol PP Kota Malang memperingatkan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di kawasan Kayutangan Heritage selama revitalisasi Alun-alun Merdeka berlangsung. Langkah ini diambil untuk mencegah pergeseran aktivitas jualan ke area yang dilarang.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menegaskan bahwa Alun-alun Merdeka maupun Kayutangan bukan lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang.
“Silakan berjualan di tempat yang diperbolehkan, seperti di kawasan Ade Irma Suryani. Yang penting tidak di trotoar dan badan jalan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, sebanyak 66 pedagang dan tiga musisi jalanan di Kayutangan telah mendapat surat himbauan agar menghentikan aktivitasnya. Petugas juga rutin berpatroli untuk memastikan kepatuhan di lapangan.
“Kalau tetap melanggar, akan kami tindak sesuai aturan tipiring. Sebagian barang juga kami amankan,” tegas Mustaqim.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik. “Kami cegah agar tidak meluber ke Kayutangan. Alun-alun juga tetap dilarang untuk berjualan,” pungkasnya.