Skip to content

Didominasi Kasus Curanmor, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin Merilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 Dengan 51 Tersangka Dan Barang Bukti Curanmor Serta Senjata Tajam.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2025 dengan 51 tersangka dan barang bukti curanmor serta senjata tajam.

Didominasi Kasus Curanmor, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

MALANG – Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus pidana selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar 22 Oktober hingga 2 November 2025. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 18 kasus.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, menyebut selain curanmor, juga terungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus kepemilikan senjata tajam.

Sebanyak 51 tersangka ditangkap dalam operasi ini, terdiri dari delapan pelaku curat, 21 pelaku curas, 18 pelaku curanmor, dan empat pelaku kepemilikan senjata tajam. Dari jumlah itu, 10 tersangka merupakan target operasi, sementara sisanya non-target.

Polisi turut menyita 100 barang bukti, di antaranya 12 sepeda motor serta berbagai senjata tajam seperti pisau, samurai, dan arit.

AKBP Oskar menambahkan, keberhasilan operasi tak lepas dari dukungan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Malang melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelacakan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya.

Back To Top