Didominasi Kasus Curanmor, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025 MALANG…
Dishub Kota Malang Luncurkan SISPARMA, Pastikan Pengelolaan Parkir Lebih Transpan

IMG
Dishub Kota Malang Luncurkan SISPARMA, Pastikan Pengelolaan Parkir Lebih Transparan
MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi meluncurkan SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang), inovasi digital yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pendapatan retribusi daerah dari sektor parkir.
Peluncuran yang digelar di Gedung Mini Block Office, Selasa (11/11/2025), dihadiri ratusan juru parkir (jukir) untuk mengikuti sosialisasi dan uji coba sistem tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa SISPARMA menjadi sarana pembinaan bagi jukir dan koordinator agar mampu memberikan layanan profesional sesuai SOP serta memahami kewajiban retribusi mereka.
“Dengan SISPARMA, para jukir bisa melihat potensi, setoran, dan kewajiban mereka secara transparan. Ini juga memperkuat sinergi kami dengan para jukir sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.
Aplikasi ini memudahkan pengawasan di lebih dari 800 titik parkir di Kota Malang. Melalui sistem tersebut, Dishub dapat memantau identitas petugas, lokasi kerja, hingga alasan ketidakhadiran jukir di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut SISPARMA sebagai inovasi pertama di Indonesia dalam tata kelola parkir daerah. Menurutnya, sistem ini menjadi solusi untuk menekan kebocoran retribusi dan meningkatkan pengawasan.
“Setiap titik parkir kini bisa dipantau jelas, termasuk besaran setoran dan radius kerjanya. Jika tidak sesuai, akan ada sanksi hingga pencabutan KTA,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, Pemkot Malang tengah menunggu evaluasi Perda Perparkiran dari Pemprov Jawa Timur untuk memperkuat dasar hukum penerapan SISPARMA. “Kami ingin Malang menjadi contoh kota dengan pengelolaan parkir yang modern, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
