Proyek Drainase Suhat Kena Denda Rp29 Juta Gegara Tak Kunjung Selesai MALANG - Pengerjaan proyek…
Siap-Siap Motor Parkir di Pinggir Jalan Kota Malang Bakal Kena Tilang

Parkir di Kayutangan Heritage Kota Malang
Siap-Siap Motor Parkir di Pinggir Jalan Kota Malang Bakal Kena Tilang
MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai memberlakukan larangan parkir sepeda motor di sepanjang koridor Kayutangan Heritage mulai 7 Januari 2026. Kebijakan ini disertai sanksi tilang bagi pelanggar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan sepeda motor tidak lagi diperbolehkan parkir di tepi jalan, sementara parkir mobil masih diizinkan di sisi kiri jalan. Dishub akan melakukan sosialisasi pada 7–13 Januari 2026 sekaligus memasang rambu dan marka larangan parkir.
Seluruh parkir sepeda motor diarahkan ke Gedung Parkir Kayutangan yang mulai beroperasi pada 7 Januari 2026. Penindakan tilang terhadap pelanggar akan dilakukan bersama Satlantas Polresta Malang Kota.
Widjaja berharap penataan parkir ini mampu mengurangi kemacetan dan menciptakan kawasan Kayutangan Heritage yang lebih tertib dan nyaman.
