Tersinggung Pernyataan Klien, Kuasa Hukum Yai Mim Mengundurkan Diri MALANG – Salah satu kuasa hukum…
Parkir Sepeda Motor Mulai Dialihkan ke Gedung Kayutangan, Pinggir Jalan Bersih

Petugas Dishub Malang melakukan sosialisai larangan parkir roda 2 di koridor Kayutangan Heritage
Parkir Sepeda Motor Mulai Dialihkan ke Gedung Kayutangan, Pinggir Jalan Bersih
MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggencarkan sosialisasi pemanfaatan Gedung Parkir Kayutangan untuk menata parkir di kawasan wisata dan pertokoan Kayutangan. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra bersama jajaran TNI/Polri turun langsung ke lapangan, Rabu (7/1/2026), mengarahkan pengendara agar tidak lagi parkir di pinggir jalan.
Sejumlah personel disiagakan di titik-titik strategis guna mengarahkan pengendara ke gedung parkir. Sosialisasi ini merupakan lanjutan program yang telah dimulai sejak akhir 2025 dengan pemberlakuan parkir gratis guna membentuk kebiasaan baru masyarakat.
Widjaja menjelaskan, sosialisasi intensif dilaksanakan pada 7–13 Januari 2026 dengan fasilitas parkir gratis bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Saat ini, seluruh sepeda motor diwajibkan parkir di Gedung Parkir Kayutangan, sementara mobil masih diperbolehkan parkir di tepi jalan.
Gedung parkir yang terhubung dengan Gedung Parkir Vertikal Majapahit tersebut memiliki kapasitas sekitar 40 mobil dan 800 sepeda motor, sesuai hasil kajian kebutuhan pada masa ramai kunjungan. Dishub berharap penataan ini mampu menciptakan pola parkir yang tertib dan terpusat di kawasan Kayutangan.
Selama masa sosialisasi, Dishub menyiagakan 25 petugas per shift dengan melibatkan unsur Denpom, Kodim, Polresta Malang Kota, dan internal Dishub. Selain itu, Dishub juga memastikan perbaikan teknis gedung parkir terus dilakukan selama masa pemeliharaan guna meningkatkan kenyamanan pengguna.
