Tersinggung Pernyataan Klien, Kuasa Hukum Yai Mim Mengundurkan Diri MALANG – Salah satu kuasa hukum…
Proyek Drainase Suhat Kena Denda Rp29 Juta Gegara Tak Kunjung Selesai

Pekerja proyek drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat), Kota Malang, masih menyelesaikan pengecoran di tengah lalu lintas padat
Proyek Drainase Suhat Kena Denda Rp29 Juta Gegara Tak Kunjung Selesai
MALANG – Pengerjaan proyek drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Soehatt), Kota Malang, mengalami keterlambatan meski masa kontrak berakhir pada 27 Desember 2025. Hingga Rabu (7/1/2026), progres pekerjaan masih tersisa sekitar 3 persen, meliputi pengerjaan inlet, outlet, perapian, dan pengecoran.
Humas Tim Teknis Eksternal Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Bagus Akbar, mengatakan keterlambatan tersebut membuat pelaksana proyek dikenai denda sebesar Rp29 juta per hari, sesuai ketentuan 1 per 1.000 dari nilai kontrak Rp29 miliar.
Menurut Bagus, molornya proyek dipengaruhi cuaca serta keterbatasan ruang kerja alat berat yang bersisian dengan arus lalu lintas. Rekayasa lalu lintas berupa contraflow sempat diterapkan hingga 22 Desember, sebelum dihentikan karena fokus pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Tanpa rekayasa lalu lintas, pengerjaan dilakukan bergantian, dengan pengecoran pada malam hari dan perapian serta pembersihan pada siang hari. Meski diberi perpanjangan waktu tahap pertama selama 50 hari, pelaksana menargetkan proyek rampung pada pekan depan. Drainase yang terpasang saat ini disebut sudah berfungsi menyalurkan air ke Sungai Brantas saat hujan.
