Skip to content

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Open BO di Malang Ungkap Fakta, Pelaku Sempat Minta Maaf Saat Mencekik Korban

Tersangka Memperagakan Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Di Lowokwaru
Tersangka memperagakan adegan rekonstruksi pembunuhan di Lowokwaru

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Open BO di Malang Ungkap Fakta, Pelaku Sempat Minta Maaf Saat Mencekik Korban

MALANG – Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita open BO berinisial SM di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (13/1/2026). Rekonstruksi dilakukan atas kasus yang terjadi pada Sabtu (27/12/2025) lalu.

Kanit I Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Wachid Arif menyebutkan, rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka Musa Krisdianto Warorowai (29) dengan total 20 adegan, mulai dari menghubungi korban hingga korban meninggal dunia. Seluruh keterangan saksi dan tersangka dinyatakan selaras.

Hasil rekonstruksi mengungkap, tersangka menghabisi korban dalam dua tahap. Korban terlebih dahulu ditusuk berkali-kali menggunakan pisau dapur. Karena masih hidup dan sempat berteriak, tersangka kemudian mencekik korban hingga tewas.

“Korban mengalami 23 luka, terdiri dari 13 luka sayat dan 10 luka tusuk di wajah serta tubuh,” ujar Wachid. Ia juga mengungkap fakta baru bahwa tersangka dan korban sempat saling meminta maaf sebelum korban dicekik.

Kuasa hukum tersangka, Guntur Abdi Putra, menambahkan peristiwa dipicu emosi tersangka yang dipengaruhi alkohol. Konflik muncul karena korban menghentikan hubungan dan meminta bayaran, sementara tersangka tidak memiliki uang dan berniat membayar dengan handphone yang ditolak korban.

Dalam kondisi panik, tersangka mengambil pisau di dapur dan melakukan penusukan secara refleks. Setelah kejadian, tersangka sempat membersihkan diri dan melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap petugas patroli usai warga berdatangan mendengar teriakan korban.

Back To Top