Skip to content

Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar di Suhat Saat Pasar Takjil

Penertiban Parkir Di Jalan Soekarno Hatta Malang
penertiban parkir di Jalan Soekarno Hatta Malang

Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar di Suhat Saat Pasar Takjil

MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak parkir liar di pinggir Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) yang muncul saat pasar takjil, Kamis (19/2/2026).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan lokasi tersebut dilarang untuk parkir karena berada di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Tidak boleh parkir di sini. Ini pinggir jalan, sudah ada aturannya,” ujarnya.

Ia menyebut parkir liar memicu penyempitan jalan dan kemacetan saat jam ramai pembeli. Petugas pun langsung memberikan teguran dan meminta area segera dibersihkan.

Dishub memastikan mulai esok hari tidak boleh ada parkir di kawasan tersebut. Jika masih melanggar, kendaraan akan diangkut dan dikenai sanksi sesuai aturan.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan penyelenggara pasar takjil menyediakan lahan parkir khusus dan tidak mengganggu lalu lintas.

Back To Top